Terbaru! Simak Syarat dan Ketentuan Check In serta Boarding di Pelabuhan Penyeberangan

Terbaru! Simak Syarat dan Ketentuan Check In serta Boarding di Pelabuhan Penyeberangan

Syarat dan ketentuan terbaru check in dan boarding di Pelabuhan. FOTO TANGKAPAN LAYAR/INSTAGRAM @asdp191--

BACA JUGA:3 Cara Menjaga Berat Badan Agar Tetap Ideal Selama Lebaran Idul Fitri 2024

- Calon penumpang seperti pengguna jasa kendaraan dapat ditolak masuk ke Pelabuhan apabila kendaraan tidak sesuai dengan Nomor Polisi Kendaraan.

Kendaraan setelah ditimbang melebihi kapasitas maksimal dermaga di Pelabuhan serta kendaraan dengan tinggi melebihi batas maksimum Pelabuhan.

Ketentuan Terbaru Boarding di Pelabuhan

- Pengguna jasa layanan penyebrangan kapal Ferry di Pelabuhan yang membawa kendaraan harus mematikan mesin kendaraan.

BACA JUGA:Daftar Wisata Sakura di Lampung, Cocok Jadi Rekomendasi Libur Lebaran Bareng Keluarga

- Pengguna jasa juga harus memastikan rem tangan kendaraan berada dalam keadaan terkunci serta turun dari kendaraan selama waktu pelayaran.

- Pengguna jasa wajib menjaga kebersihan maupun fasilitas yang tersedia di dalam kapal.

- Operator memiliki hak untuk menolak pengguna jasa kendaraan maupun barang muatan jika tidak memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.

Demikian penjelasan tadi berkaitan dengan syarat dan ketentuan terbaru berkaitan dengan check in serta boarding di Pelabuhan penyebrangan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: