Gunakan Senpira dan Kunci Letter T Lancarkan Aksi Curanmor, Pria Asal Lampung Tengah Ini Diringkus Polisi

Gunakan Senpira dan Kunci Letter T Lancarkan Aksi Curanmor, Pria Asal Lampung Tengah Ini Diringkus Polisi

Gunakan Senpi Rakitan dan Kunci Letter T Lancarkan Aksi Curanmor , Pria Asal Lampung Tengah Ini Diringkus Polsek Sukarame . Foto Polsek Sukarame .--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur karena amukan masa karena kedapatan melakukan aksinya oleh warga.  

Beruntung, Polisi segera melerainya dan segera mengamankan pelaku curanmor berinisial HI (27), warga Lampung Tengah ke Mapolsek Sukarame 

Pengamanan itu terjadi, ketika pelaku HI (27) kedapatan oleh warga hendak mencuri kendaraan milik korban Rendi Kurniansyah (22) yang terparkir di depan Ruko penjualan Plavon PVC, Jalan Ryacudu, Kopri Raya, Sukarame, Bandar Lampung pada Selasa, 16 April 2024. Hal ini disampaikan, Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito pada hari Kamis, 18 April 2024.

BACA JUGA:Cukup Bayar Rp 5 Ribu Saja, Daftar Wisata Pantai di Lampung Ini Jadi Rekomendasi Liburan Low Budget

Lebih rinci, Kompol Warsito mengatakan Pelaku HI merupakan Residivis dalam kasus yang sama.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan lelaki yang salah satu kakinya telah diamputasi ini mengaku sudah menjalankan aksi di 3 lokasi , yakni 2 wilayah Sukarame dan 1 di wilayah Tanjungkarang Timur," tambah Kompol Warsito.

Lebih rinci, Kompol Warsito mengatakan, saat anggota tim tekab 308 polsek Sukarame  sedang hunting, yang sebelumnya mendapat informasi ada dua pelaku curanmor memasuki wilayah Sukarame.

"Kami mendapatkan informasi adanya peristiwa pencurian sepeda motor di jalan Ryacudu wilayah korpri Raya, kemudian petugas langsung meluncur ke TKP dan berhasil menangkap dan mengamankan salah satu pelaku dibantu dengan warga sekitar," ucap Kapolsek Warsito pada Kamis, 18 April 2024.

BACA JUGA:ADD 2024 Lampung Utara Macet, Perangkat Desa Mengeluh

Saat diamankan, petugas mendapati 2 pucuk senjata api rakitan, 6 butir peluru jenis cis, 1 buah gagang kunci letter T serta 5 buah mata kunci letter T. 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku Hari Indra (27) tidak seorang diri, ia melakukan bersama rekannya HB (DPO). 

"HI (27) bertugas sebagai esekutor sedangkan HB (DPO) bertugas memantau di sekitar lokasi target," jelas Kompol Warsito.

Lebih rinci, Kompol Warsito menyampaikan , pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada TKP lainya. 

BACA JUGA:Jaga Kesehatan Payudara, Ini 5 Tips Memilih Bra yang Nyaman Sesuai Kebutuhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: