Kesal Ditegur, Menantu Nekat Curi Uang Mertua Senilai Rp60 Juta di Bandar Lampung.
Unit Reskrim Polsek Sukarame meringkus pria berinisial ARP (34), warga Sukarame Bandar Lampung, lantaran mencuri uang milik mertuanya--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Sukarame meringkus pria berinisial ARP (34), warga Sukarame Bandar Lampung, lantaran mencuri uang milik mertuanya.
ARP (34) diringkus petugas dirumahnya, Jalan Senopati, Korpri Raya, Sukarame, Bandar Lampung, pada Minggu (9/12).
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa ARP kini telah ditahan di Mapolsek Sukarame.
"Benar, saat ini yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan," ujar Kapolsek Rohmawan.
BACA JUGA:Begini Cara Buka Link DANA Kaget Secara Praktis, Sikat Saldo Gratis Maksimal Rp 200 Ribu Hari Ini
Kejadian bermula pada Senin (21/10), ketika kartu ATM milik korban yang berinisial HM (55), mertuanya, hilang.
Dua hari setelah itu, korban melapor ke pihak Bank mengenai hilangnya kartu tersebut. Namun, ketika memeriksa saldo tabungannya di Bank, korban terkejut karena saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp60 juta.
"Korban langsung memeriksa dompet menantunya dan mendapati kartu ATM tersebut ada di dalam dompet ARP," tambah Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah melakukan sebanyak enam kali penarikan uang menggunakan kartu ATM milik korban, dengan total kerugian mencapai Rp60 juta. Pelaku mencuri kartu ATM tersebut dari dalam tas korban saat korban tertidur.
BACA JUGA:Disdag Metro Segera Lakukan Monitoring Harga dan Stok Bahan Pokok
"Pelaku mengaku uang tersebut disumbangkan ke masjid, namun hal ini masih kami dalami lebih lanjut," kata Kompol M. Rohmawan.
Dari pengakuan pelaku, motif pelaku mencuri uang tersebut karena kesal sering ditegur oleh mertuanya.
"Pelaku nekat melakukan pencurian karena merasa kesal sering ditegur oleh korban," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: