3 Katagori Honorer yang Tidak Punya Kesempatan Diangkat Menjadi PPPK 2024, Cek Aturannya

3 Katagori Honorer yang Tidak Punya Kesempatan Diangkat Menjadi PPPK 2024, Cek Aturannya

Syarat honorer yang tidak bisa di angkat jadi PPPK 2024. Sumber foto. BKN--

BACA JUGA:IRT Warga Semaka Tanggamus Lampung Hanyut Terbawa Arus Sungai, Saat Ditemukan, Ternyata...

Hal ini sesuai dengan instruksi langsung dari Kemenpan RB bahwa tenaga honorer yang telah mencapai batas pensiunan akan dicoret pada proses pengangkatan PPPK.

2. Tenaga honorer yang tidak aktif berkerja selama 3 bulan

Selanjutnya, bagi tenaga honorer yang tidak aktif berkerja selama 3 bulan maka secara resmi tak punya kesempatan untuk di angkat menjadi PPPK.

Hal ini dikarenakan, tenaga honorer tersebut tidak menjalankan tugas kerjanya secara maksimal.

BACA JUGA:Dukung Timnas Muda, Pemkot Bandar Lampung Gelar Nonton Bareng Laga Indonesia vs Uzbekistas di Piala AFF 2024

Sehingga, lepaslah tanggung jawab pemerintah untuk memberikan status pengangkatan kepada tenaga honorer katagori tersebut.

3. Tenaga honorer yang melanggar aturan kedisiplinan

Katagori terakhir yakni bagi tenaga honorer yang melanggar aturan kedisiplinan sudah pasti di blacklist oleh pemerintah untuk dapat di angkat menjadi PPPK 2024.

Sehingga tidak ada kesempatan bagi katagori tenaga honorer yang terbukti melakukan pelanggaran di instansi terkait.

BACA JUGA:Terpanggil untuk Bangun Kampung halaman Suprapto Mantapkan Diri Maju di Pilkada Mesuji

Demikian informasi mengenai 3 katagori tenaga honorer yang tidak punya kesempatan untuk di angkat menjadi PPPK tahun 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: