Gara-gara Video Soal Istri Kedua Bupati, Tiktoker Lampung Diperiksa Kasus ITE
Pemilik akun tiktok Uncu Wenda ketika memenuhi undangan dari Polda Lampung. Foto Anggri Sastriadi--
BACA JUGA:Ini Empat Wisudawan Terbaik UMPRI Pringsewu Lampung
"Klien kami adalah isteri sah, dari perkawinan sah menurut agama dan hukum Indonesia yang berlaku. Klien kami menuntut keadilan, sebab perbuatan yang dilakukan Terlapor sangat tendensius, merusak nama baik pribadi dan keluarga. Terlebih bahwa klien kami sangat percaya kepada Polda Lampung akan bertindak," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga percaya bahwa Polda Lampung akan mengedepankan profesional dan selalu mengedapankan hukum dan keadilan.
"Sehingga apabila laporan yang dilaporkan klien kami secara formil dan materil memenuhi suatu tindak pidana sebagaimana laporan klien kami, mohon agar Polda Lampung bertindak tegas dalam penangganan perkara ini, sehingga tidak ada lagi oknum yang melakukan perbuatan penghinaan di dasarkan pada anggapan sebagai bentuk kritik sosial," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: