Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus DBD Tinggi, DPRD Minta Pemkot Ambil Langkah Cepat

Kasus DBD Tinggi, DPRD Minta Pemkot Ambil Langkah Cepat

Ilustrasi waspada kasus DBD di Provinsi Lampung.---Sumber foto : Pixabay.---

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk cepat tangani kasus demam berdarah (DBD) di Kota Metro.

Pasalnya, jumlah kasus DBD di Bumi Sai Wawai sudah mencapai angka ratusan sejak Januari sampai April 2024.

Ketua Komisi II DPRD Metro, Fahmi Anwar menuturkan, ia meminta Pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota Metro untuk mengambil langkah cepat menangani kasus DBD di Metro.

Apalagi, lanjutnya, warga Kota Metro yang terkena DBD sudah mencapai 245 sejak Januari sampai April 2024.

BACA JUGA:BPIP Terus Kuatkan Jaringan Melalui Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila

"Jangan sampai banyak kasus kematian karena DBD baru ada langkah. Pemkot harus ambil langkah cepat supaya dapat menekan jumlahnya, dan tidak melonjak," kata dia.

Fahmi mengatakan, untuk fasilitas kesehatan (Faskes) di Bumi Sai Wawai juga pun mesti ditingkatkan guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Utamanya, untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro yang memang sering dijadikan Faskes tujuan masyarakat.

"Pelayanan fasilitas kesehatan juga mesti ditingkatkan lagi, terlebih saat ada kasus yang meningkat seperti DBD ini," tukasnya.

BACA JUGA:Berawal Dari Video Singkat, Terbongkar Kelakuan TB Pada Pacar, Akibatnya...

Ia menambahkan, Diskes Kota Metro juga harus menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait DBD. Termasuk juga langkah preventif atau pencegahan DBD.

"Tentu, masyarakat juga harus diberikan edukasi. Minimal mereka bisa tahu bagaimana langkah-langkah pencegahan DBD," tandasnya.

Terpisah, Wali Kota Metro, Wahdi, meminta masyarakat untuk rutin bergotong royong membersihkan lingkungan guna menekan angka kasus DBD di Kota Metro.

Menurutnya, masyarakat harus menjaga kebersihan lingkungan, salah satunya menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, serta mendaur ulang barang-barang yang dikhawatirkan menjadi tempat perkembangbiakkan jentik nyamuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: