Universitas Teknokrat Indonesia Fasilitasi Penerapan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau

Universitas Teknokrat Indonesia Fasilitasi Penerapan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau

Foto dok Universitas Teknokrat Indonesia.--

BACA JUGA:Pasca Gangguan Transmisi, PLN Klaim Pulihkan Listrik 530 Ribu Pelanggan di Lampung

Nasrullah menjelaskan, kebutuhan RPL ini penting untuk membantu mereka yang sudah mahir usai lulus di LKP kemudian bekerja dan ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.

Nilai atau sertifikat selama kursus bisa menjadi alat verifikasi untuk mendapatkan sks di perguruan tinggi.

Ia menceritakan, pada 19 Februari 1986, awalnya Universitas Teknokrat Indonesia adalah sebuah lembaga pendidikan yang bernama Kursus dan Bimbingan Teknokrat.

Lembaga pendidikan yang didirikan oleh Dr. H.M. Nasrullah Yusuf, S.E., M.B.A. berdasarkan izin Depdikbud (Depdiknas) Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Info Terbaru! Segini Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024, Lengkap Dengan Tata Cara Pembayaran

Pada awal pendiriannya, Kursus dan Bimbingan Teknokrat terbatas pada kursus bahasa Inggris, akuntansi, bimbingan belajar, dan mengetik manual.

Tenaga pengajar pada saat itu hanya dua orang yaitu Dr. H.M. Nasrullah Yusuf, S.E., M.B.A. dan istri Hj. Hernaini, S.S., M.Pd.

Pada tahun 1995, Kursus dan Bimbingan Teknokrat berganti nama menjadi Lembaga Pendidikan Teknokrat. Lembaga ini membawahi dua departemen yaitu Departemen Kursus dan Bimbingan, serta Departemen Lembaga Pendidikan Bisnis dan Manajemen.

Selanjutnya, Lembaga Pendidikan Bisnis dan Manajemen berupaya untuk terus mengembangkan program-program pendidikannya.

BACA JUGA:Lampung Black Out, Ini Dampak dan Pernyataan dari PLN

Nasrullah menjelaskan, tahun 1996 Lembaga Pendidikan Bisnis dan Manajemen Teknokrat mulai proses pembelajaran.

Lembaga ini bahkan berprestasi di tingkat nasional dengan memperoleh prestasi sebagai Lembaga Pendidikan Teladan I Bidang Komputer, Bidang Akuntansi, dan Bidang Bahasa Inggris.

Tahun 2000, perguruan tinggi yang didirikan meliputi dua institusi yaitu Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Teknokrat dan Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Teknokrat.

Tahun 2001, telah mendapatkan izin operasional dan status badan hukum yaitu Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Teknokrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: