Universitas Teknokrat Indonesia Fasilitasi Penerapan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau
![Universitas Teknokrat Indonesia Fasilitasi Penerapan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau](https://radarlampung.disway.id/upload/decac55c2738000bc9e94229962d53bc.jpg)
Foto dok Universitas Teknokrat Indonesia.--
BACA JUGA:Gara-gara Kesalahan Operator, 2.853 Guru di Lampung Harus Kembalikan Selisih Transfer TPG Rp 4,6 M
Nasrullah menambahkan, pada 2017, Yayasan Pendidikan Teknokrat mengajukan usulan kepada Dirjen Dikti untuk menggabungkan tiga lembaga yang terorganisasi menjadi universitas. Universitas Teknokrat Indonesia sekarang menyelenggarakan tiga fakultas.
Ketiganya adalah Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Sastra dan Ilmu Pendidikan.
Mengenai RPL, Nasrullah mengatakan, ini sangat luar biasa karena dengan penyerataan akademik atas pengalaman kerja dan pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di berbagai program studi di perguruan tinggi.
Melalui jalur tersebut dapat lebih cepat lulus sarjana bermodal pengalaman kerja dan pembelajaran informal atau nonformal yang dimiliki.
BACA JUGA:Pelatihan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Sasar Tenaga Pengajar
Selama ini dengan ketrampilan/keahlian yang dimiliki, lulusan LKP bisa bekerja maupun berwirausaha Adanya program RPL memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak LKP untuk memiliki kesempatan yang sama mencapai pendidikan.
“Semoga acara fasilitasi penerapan program RPL antara perguruan tinggi dengan LKP se-Provinsi Lampung ini dapat meningkatkan program RPL khususnya untuk lulusan kursus dan pelatihan menjadi salah satu upaya transformasi pendidikan vokasi nonformal dalam mengakselerasi pembangunan SDM unggul meraih Indonesia Emas 2045,” kata Nasrullah.
Iskhaq Iskandar diwakili Ketua Tim Kerja Pembelajaran dan Kemahasiswaan LLDikti Wilayah II Marcelay MA mengucapkan terima kasih karena sudah difasilitasi Teknokrat.
Marcelay menuturkan, kegiatan ini diharapkan mendorong kelancaran program RPL. Diskusi antara LKP dan Dikti serta perguruan tinggi diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
BACA JUGA:Dragon Waterpark Lampung Selatan, Destinasi Wisata Air Seru untuk Menghabiskan Liburan
Sementara itu, Direktur Kursus dan Pelatihan Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek disampaikan analis kelembagaan Ine Rosalina M.Si menuturkan, persyaratan permohonan RPL ada beberapa hal.
Beberapa di antaranya adalah, pertama, minimal lulus jenjang pendidikan menengah atau bentuk lainnya yang sederajat dibuktikan dengan ijazah.
Kedua, mengikuti/menyelesaikan pendidikan nonformal/informal, dibuktikan dengan sertifikat. Ketiga, memiliki sertifikat kompetensi dan atau surat pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada perguruan tinggi yang akan ditempuh, dibuktikan dengan keabsahan dokumen/dari pengalaman kerja.
Keempat, memiliki surat keterangan /bukti lain yang relevan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: