Iklan Bos Aca Header Detail

Gara-gara Kesalahan Operator, 2.853 Guru di Lampung Harus Kembalikan Selisih Transfer TPG Rp 4,6 M

Gara-gara Kesalahan Operator, 2.853 Guru di Lampung Harus Kembalikan Selisih Transfer TPG Rp 4,6 M

Kesalahan operator Disdukbud Lampung menyebabkan terjadi selisih dalampembayaran tunjangan profsi guru triwulan pertama 2024. ILUSTRASI/FOTO PEXELS--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung meminta 2.853 guru mengembalikan kelebihan transfer pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) triwulan pertama 2024 yang sudah masuk rekening. 

Total kelebihan transfer TPG 2024 yang harus mereka kembalikan mencapai Rp4,6 miliar, tepatnya Rp 4.663.563.596. 

Itu diketahui dari Surat Edaran Disdikbud Lampung Nomor: 800/1613 N.01/DP.5/2024 tertanggal 3 Juni 2024 yang ditujukan kepada Koordinator Pengawas dan Kepala SMA/SMK/SLB se-Provinsi Lampung. 

Surat yang ditandatangani Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Handarta tersebut sebagai berikut menyebutkan ada kekeliruan dalam penyaluran tunjangan profesi guru yang menyebabkan terjadinya lebih atau kurang bayar pada penyaluran triwulan I tahun 2024. 

BACA JUGA: Terhutang Dari 2018, Tunjangan Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam Segera Cair, Termasuk Lampung

Terkait hal itu, Koordinator Pengawas dan Kepala SMA/SMK/SLB diminta mengintruksikan kepada guru-guru yang menerima kelebihan pembayaran tunjangan profesi guru agar menyetorkan kembali kelebihan dana tersebut ke rekening masing-masing untuk mempermudah proses Bank Lampung melakukan penarikan dana.

Jika terkendalanya pihak Bank Lampung dalam melakukan proses penarikan dan penyetoran dana tersebut, maka guru yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku.

Pada lampiran surat edaran tersebut, ada 2.853 guru se-Lampung yang kelebihan uang TPG.  

Besarannya masing-masing beragam. Mulai Rp 2.820 hingga Rp 9.410.590 per orang. 

BACA JUGA: Tanggapi Riuh Pemadaman Listrik di Lampung, Manager Komunikasi PLN Ungkap Penyebabnya

Jika dirata-rata, kelebihan TPG masing-masing 2.853 guru yang harus dikembalikan Rp1.634.617.

Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Handarta mengakui kelebihan atau selisih TPG 2024 akibat kesalahan dari operator Disdikbud Lampung dalam penginputan data.

Terungkap kesalahan penyaluran TPG ini, berkat kejujuran dari para penerima yang menginformasikan bahwa ada kelebihan TPG yang mereka terima. 

’’Pak, kami dapat kelebihan TPG,” kata Tomy menirukan ucapan salah satu penerima, Selasa 4 Juni 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: