Demi Bayar Hutang dan Main Judi Online, Office Boy Cafe di Bandar Lampung Nekat Gelapkan Motor Rekan Kerjanya

Demi Bayar Hutang dan Main Judi Online, Office Boy Cafe di Bandar Lampung Nekat Gelapkan Motor Rekan Kerjanya

Polsek Tanjung Karang Timur meringkus MRD (21) warga kelurahan Banjar Masin Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.--

Akibat perbuatannya, pelaku MRD (21) dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan. Sementara AA (28) dijerat dengan Pasal 480 KUHPIdana. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: