Laksanakan Instruksi Menteri Perhubungan, BPTD Kelas II Lampung Aktif Periksa Kelaikan Bus Pariwisata
Tim Monitoring dan Pengawasan melakukan pemeriksaan kelaikan administrasi dan izin penyelenggaraan angkutan pariwisata. FOTO DOKUMEN BPTD KELAS II LAMPUNG --
BACA JUGA: DPP PKB Tetapkan Parosil Mabsus Sebagai Bakal Calon Bupati untuk Pilkada Lampung Barat 2024
Bambang Siswoyo menegaskan, dengan kegiatan tersebut diharapkan pengelola angkutan penumpang lebih memperhatikan terkait persyaratan kelaikan jalan armada mereka.
Termasuk melengkapi kelaikan administrasi berupa bukti uji berkala (ada dan masa berlaku).
Lalu, izin penyelenggaraan angkutan pariwisata berupa KPS.
Kepada para pengguna jasa angkutan, Bambang Siswoyo mengharapkan agar lebih memperhatikan kelaikan jalan angkutan yang akan mereka gunakan.
BACA JUGA: Curug Gangsa, Destinasi Wisata Lampung Tersembunyi yang Memesona
"Semua informasi mengenai kelaikan jalan angkutan maupun kelaikan kendaraan bisa di cek melalui aplikasi MitraDarat maupun SPIONAM," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: