Laksanakan Instruksi Menteri Perhubungan, BPTD Kelas II Lampung Aktif Periksa Kelaikan Bus Pariwisata

Laksanakan Instruksi Menteri Perhubungan, BPTD Kelas II Lampung Aktif Periksa Kelaikan Bus Pariwisata

Tim Monitoring dan Pengawasan melakukan pemeriksaan kelaikan administrasi dan izin penyelenggaraan angkutan pariwisata. FOTO DOKUMEN BPTD KELAS II LAMPUNG --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung semakin aktif melaksanakan monitoring dan pengawasan terkait kelaikan administrasi serta izin penyelenggaraan angkutan pariwisata

Hal ini dilaksanakan sesuai instruksi Menteri Perhubungan Republik Indonesia dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dan persiapan masa liburan Idul Adha 1445 H.

Kepala BPTD Kelas II Lampung Bambang Siswoyo menyampaikan, kegiatan monitoring serta pengawasan terkait kelaikan administrasi dan izin penyelenggaraan angkutan pariwisata rutin dilakukan.

Di mana, hal ini merupakan instruksi dari Kemenhub RI dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dan persiapan masa liburan Idul Adha 1445 H.

BACA JUGA: Warning! Gubernur Arinal Minta Study Tour Satuan Pendidikan Diprioritaskan Hanya di Dalam Wilayah Lampung

Bambang Siswoyo menyebutkan kegiatan monitoring dan pengawasan ini dilakukan berdasarkan arahan Menteri Perhubungan terkait peningkatan keselamatan transportasi disektor darat serta tidak lanjut dari maraknya kecelakaan bus pariwisata.

Selain itu, sebagai sarana edukasi kepada pengguna jasa angkutan umum terutama bus penumpang supaya tidak asal pilih jasa angkutan bus penumpang.

Tim Monitoring dari BPTD Kelas II Lampung melakukan pengawasan terhadap bus pariwisata tersebut.

Mulai dari pendataan dan memberikan peringatan kepada pemilik bus terkait kelengkapan kelaikan administrasi serta izin penyelenggaraan angkutan.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Alasan PLN Tak Hadir RDP Bersama DPRD Provinsi Lampung

Tujuan dari monitoring dan pengawasan kendaraan tersebut, untuk mendata serta memberi peringatan kepada pemilik bus terkait kelengkapan kelaikan adminitrasi dan izin penyelenggaraan angkutan.

Adapun lokasi pengecekan bus pariwisata di lokasi wisata, di antaranya Pantai Mutun, Pantai Tembikil, Dermaga Ketapang, dan Pantai Klara 2, Lampung. 

Bambang Siswoyo menginformasikan  hasil pemeriksaan oleh Tim Monitoring dan Pengawasan BPTD Kelas II Lampung terhadap 19 kendaraan bus pariwisata.

Laik administrasi dan berizin sebanyak  kendaraan, tidak berizin sebanyak 13 kendaraan serta lima unit tidak laik dan tidak berizin kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: