Dewan Dorong Pemprov Lampung Segera Cairkan DBH Hak Kabupaten/Kota

Dewan Dorong Pemprov Lampung Segera Cairkan DBH Hak Kabupaten/Kota

Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:10 menit Dari Exit Tol Sidomulyo, Bagus Beach Walk Lampung Selatan Jadi Rekomendasi Liburan Keluarga

"Walaupun dengan cara dicicil tidak masalah. Misal dari Rp 100 miliar untuk satu tahun setiap triwulan dibayar Rp 10 miliar atau Rp 20 miliar dulu. Sehingga terutangnya sedikit. Ini enggak kadang-kadang sampai triwulan 2 belum dibayar," ungkapnya.

Terpisah, menyikapi utang DBH ke kabupaten/kota, Pemprov Lampung mengaku berkomitmen untuk terus memenuhi kewajibannya dalam penyaluran DBH.

Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, penyaluran DBH untuk kabupaten/kota dilihat dari kesiapan APBD Pemprov Lampung.

"Kita lihat juga kesiapan APBD kita, kalau siap kita akan salurkan," ujar Fahrizal Darminto saat ditemui di area Dinas Kominfotik, Senin 10 Juni 2024.

BACA JUGA:Ada Posko Pengaduan Keluhan Listrik di Tugu Adipura, Catat Tanggalnya

Kata Fahrizal Darminto, dalam mengangsur utang DBH ke kabupaten/kota, BPKAD telah mengatur arus KAS dan teknisnya.

"Kita pada intinya patuh kepada kebijakan. Untuk angkanya ada di BPKAD," ucapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: