Iklan Bos Aca Header Detail

OJK Lampung Proses Kasus Ratusan Warga Gunung Sari Yang Diduga Tertipu Pinjaman Fiktif

OJK Lampung Proses Kasus Ratusan Warga Gunung Sari Yang Diduga Tertipu Pinjaman Fiktif

Ilustrasi penipuan.-Pixabay-

BACA JUGA:Bakal Dapat Hibah Alkes Senilai Rp 19 Miliar, RSUD A. Dadi Tjokrodipo Belum Kunjung Siapkan Lokasi Penempatan

Ditanya apakah saat itu R diminta untuk membawa KTP serta KK? R menjawab identitas itu sudah mereka dapatkan jauh hari sebelumnya.

"Udah lama kalo itu, waktu itu pernah minta coba liat KTP sama KK saya, kaya difoto-foto gitu," jelasnya.

R pun baru mengetahuinya belakangan ini bahwa perbuatan pelaku merupakan modus untuk mengajukan pinjaman di bank.

"Nggak pake survey, langsung dikasih uang saya saat itu juga," terangnya.

BACA JUGA:Sudah Tiba, 133 Orang Jamaah Haji Asal Mesuji Lampung Pulang dengan Selamat

Narasumber laim berinisial ER menceritakan bahwa sepengetahuannya modus tersebut sudah dijalani setahun silam.

Namun baru heboh 2 pekan belakangan ini lantaran warga kaget karena ternyata banyak yang mengalami hal yang sama.

"Sejauh ini setahu saya sudah 130 sampai 132-an orang. Itu untuk warga yang di Gunung Sari saja, tempat lainnya gak tau saya," ungkapnya.

Menurut ER, mulanya modus itu dilakukan oleh perempuan bernama Shinta. Di awal, warga yang berhasil direkrut diberi imbalan sebesar Rp 300 ribu.

BACA JUGA:Liburan Keluarga Makin Berkesan dengan Glamping dan Kredit BRIguna

"Barulah dia (Shinta) punya semacam bawahan gitulah, si Devi, Ester, sama Ani ini," jelasnya.

Sejak itu imbalan yang diberikan ke warga berkurang menjadi Rp 250 ribu.

Menurut ER, pinjaman uang yang diajukan ke bank bervariasi jumlahnya. Mulai dari yang terkecil Rp 5 juta sampai yang terbesar Rp 100 juta.

Pun dengan imbalan yang diberikan beragam, tergantung dengan besaran pinjaman yang cair.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: