Perundungan Masih Rentan Terjadi, DPPPA Bandar Lampung Gencar Sosialisasi Hapus Bullying di Sekolah
Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung Maryamah.-Foto: Melida Rohlita/Radarlampung.co.id-
BACA JUGA:Panitia PPDB SMAN 1 Liwa Lakukan Verifikasi Faktual
Sebelumnya, dalam keterangan resminya, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, seharusnya kota yang mendapat predikat KLA mampu memberikan perlindungan terhadap anak sesuai yang ditetapkan dalam indikator.
“Teorinya kalau kita bagus membangun Kota Layak Anak, artinya hak anak terpenuhi, bermain, berpartisipasi. Hak terhadap pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan tercapai. Skor KLA-nya pasti bagus,” katanya dalam Rakornas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2024, belum lama ini.
Selain itu, Pribudiarta mengatakan, justru di daerah-daerah yang berpredikat KLA masih banyak terdapat kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
Mulai dari perundungan di lingkungan pendidikan hingga kekerasan di dalam keluarga.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: