Iklan Bos Aca Header Detail

Ribuan Unit Kelas Rusak, Disdikbud Lampung Sebut Penanganan Tergantung Kemampuan dan Juknis Kemendikbud

Ribuan Unit Kelas Rusak, Disdikbud Lampung Sebut Penanganan Tergantung Kemampuan dan Juknis Kemendikbud

Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Hendarta.-Foto: Rimadani Eka Mareta/Radarlampung.co.id-Rima

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung angkat bicara soal ribuan unit ruang kelas mengalami kerusakan, mulai dari berat hingga ringan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung melalui Sekretarisnya: Tommy Efra Hendarta, tak menampik data pada laman Kemendikbud tersebut.

"Datanya singkron, karena data Kemendikbud itu adalah data dari Pemprov Lampung dan data Dapodik atau pengaduan kita," katanya.

Mengapa jumlah data masih saja banyak sampai pertengahan tahun ini? Dia menyebut bahwasanya hingga saat ini proyek fisik seperti pembangunan ataupun perbaikan ruang kelas pada sekolah masih dalam tahap kontrak di Pusat.

BACA JUGA:18 Tersangka Narkoba Ditangkap Dalam Operasi Antik Krakatau 2024 Polres Mesuji

"Karena sampai saat ini, proyek fisik masih dalam tahapan kontrak jadi kita lihat hal itu pada saat akhir tahun saja, berapa banyak jumlah yang sudah diperbaiki," ujarnya.

Pihaknya menyebut telah mengajukan perbaikan semua sekolah yang terdata tersebut. Namun hal ini dikembalikan pada kemampuan Kementrian Pendidikan untuk menyetujuinya.

"Semua kita ajukan lewat dapodik. Hanya, balik lagi kepada kemampuan keuangan Kemendikbud dan semua SMA yang mengajukan itu lewat DAK Fisik. Dan ini masih kontrak karena menunggu juknis," ucapnya.

Sayangnya, Tommy tidak menerangkan rinci berapa jumlah dana yang diterima Provinsi Lampung untuk perbaikan ruang kelas rusak pada SMA/SMK.

BACA JUGA:Tim SAR Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Mandiri Sejati

"Jumlah dana yang turunya sudah ada, tapi saya tidak ingat harus cari dahulu berapa totalnya. Yang namanya kerusakan pada setiap bangunan itu tidak mungkin stagnan, hanya proses untuk perbaikannya tergantung pusat," ucapnya.

"Walaupun dana pengelolaan sudah ada, tapi juknis Kemendikbud belum ada. Kita tidak bisa apa-apa karena berbeda cara pemakaiannya," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: