Upss, Mardiana tak Hadir Dalam Sidang Perdana Kasus Perceraian yang Diajukan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad

Upss, Mardiana tak Hadir Dalam Sidang Perdana Kasus Perceraian yang Diajukan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad

--

BACA JUGA:Pertengahan Juli, Kades di Mesuji Akan Dikukuhkan dan Perpanjang Masa Jabatan

Terkait isbat nikah pihaknya menjelaskan bahwa pengajuan isbat dilakukan untuk memenuhi prosedur administrasi yang harus dilalui untuk proses cerai.

"Itu hanya untuk proses yang harus dilalui," ujarnya. 

Selain dihadiri Tim Kuasa Hukum Musa Ahmad, sidang perdana perceraian Musa Ahmad dan Mardiana juga dihadiri 2 saksi itsbat nikah keduanya. 

Proses sidang juga dijaga oleh personel kepolisian Polres Lampung Tengah. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: