Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Tangkap Emak-emak di Mesuji yang Jadi pengedar Sabu

Polisi Tangkap Emak-emak di Mesuji  yang Jadi pengedar Sabu

Ilustrasi Narkoba-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

"Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: