Polisi Tangkap Emak-emak di Mesuji yang Jadi pengedar Sabu
![Polisi Tangkap Emak-emak di Mesuji yang Jadi pengedar Sabu](https://radarlampung.disway.id/upload/5008ae2570491c37c1767432f39a5dd3.jpg)
Ilustrasi Narkoba-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id
"Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: