7 Perbedaan Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Kedinasan, Ada Biaya Kuliah Hingga Sistem Belajarnya

7 Perbedaan Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Kedinasan, Ada Biaya Kuliah Hingga Sistem Belajarnya

Perbedaan biaya kuliah hingga sistem belajar di Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Kedinasan di Indonesia. FOTO/Freepik--

BACA JUGA:Bruno Mars Siap Guncang Penggemar Indonesia Dengan Konser Live di JIS, Ini Rumor Harga Tiketnya

Jika masuk ke PTN, persaingannya memang cukup tinggi peminat bahkan mencapai 500.000 sampai 750.000 orang setiap tahunnya.

6. Sistem Kuliah

Kuliah di kampus negeri memiliki sistem kuliah paket dan pilihan SKS atau Satuan Kredit Semester.

Dan jika mahasiswa melebihi batas waktu kuliah maksimal, langkah terakhir yang dilakukan pihak kampus biasanya adalah kebijakan DO alias Drop Out.

BACA JUGA:Barisan Jenderal Masuk Daftar Mutasi Polri Juli 2024, Tiga Penugasan Luar Struktur

BACA JUGA:Upsss, 'Proyek' Study Tiru Nyaris Rp 1 Miliar Picu Keluhan Kepsek SD di Bandar Lampung

7. Durasi Bekerja Alumni

Para alumni lulusan kampus-kampus negeri umumnya baru mendapatkan pekerjaan dalam rentang waktu 0 sampai 12 bulan setelah lulus.

Perguruan Tinggi Kedinasan

1. Biaya Kuliah

BACA JUGA:Antisipasi Kekeringan dan Fenomena La Nina, Ini yang Dilakukan BPBD Bandar Lampung

BACA JUGA:Tidak Ada Trend Cuci Darah Pada Anak, Wali Kota Bandar Lampung Tetap Beri Pesan Penting Berikut Ini

Mahasiswa, taruna dan taruni, atau praja di Perguruan Tinggi Kedinasan tidak membayar uang kuliah sepeserpun.

Hal ini disebabkan masing-masing PTK dinaungi oleh Kementerian terkait. Dan justru mereka yang berhasil menjadi bagian dari Sekolah Kedinasan bisa mendapatkan uang saku juga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: