Iklan Bos Aca Header Detail

Viral Video Pesta Perceraian di Pringsewu, Polda Lampung Periksa Pengunggah

Viral Video Pesta Perceraian di Pringsewu, Polda Lampung Periksa Pengunggah

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id--

Helmax menekankan bahwa Natalia dan Rian masih sah sebagai pasangan suami istri menurut hukum, dan oleh karena itu, pesta perceraian yang dibuat viral oleh Rian menimbulkan pertanyaan tentang maksud dan tujuannya. 

BACA JUGA:Harus Tahu! Pelamar CPNS 2024 Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK, Ini Aturannya

Ia menambahkan bahwa meskipun Rian telah menyampaikan talak secara agama, proses hukum resmi perceraian belum selesai dan masih harus melalui pengadilan agama sampai ada putusan yang final. (ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: