Iklan Bos Aca Header Detail

Tolak Mediasi, Massa Aksi Memaksa Masuk Gedung DPRD Provinsi Lampung

Tolak Mediasi, Massa Aksi Memaksa Masuk Gedung DPRD Provinsi Lampung

--

Kondisi ini memaksa pihak kepolisian meminta anggota DPRD untuk kembali masuk ke dalam gedung demi menjaga keamanan.

Setelah berhasil masuk lebih dalam ke halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung, massa memutuskan menggelar sholat Jumat di halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Partai Nasdem Dukung Penuh RMD, Herman HN Tegaskan Tanggung Jawab Sampai Menang

BACA JUGA:Peta Elektoral Pilkada Tanggamus 2024, Elektabilitas Saleh Asnawi Melesat di Atas 60 Persen

Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR RI menganulir keputusan MK Nomor 60 Tahun 2024.

Merespons gelombang aksi rakyat Indonesia yang terjadi di sejumlah daerah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada menjadi undang-undang.

Sufmi menegaskan, pada Kamis, 22 Agustus 2024, pada pukul 10.00 WIB, setelah mengalami penundaan 30 menit, sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan.

Dengan tidak jadi disahkan revisi UU Pilkada, yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: