Resmi Mendaftar ke KPU, Eva Dwiana: Tidak Masalah Jika PDIP Usung Kader Lain di Pilwakot Bandar Lampung
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Deddy Amarullah resmi mendaftarkan diri di KPU pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Berdasarkan pantauan di Kantor KPU, terlihat ratusan pendukung pasangan petahana itu berkumpul di pinggir jalan.
Kedatangan Eva-Deddy disambut pertunjukan barongsai, seni budaya Paku Banten, seni Tambur Minangkabau, juga musik angklung dan rebana.
Mereka tiba di KPU pukul 10.00 WIB. Eva Dwiana mengenakan gamis berwarna putih dengan hijab hitam. Lalu Deddy Amarullah mengenakan kemeja putih berpeci hitam.
BACA JUGA:Dukung Pengembangan Ekonomi Desa, Program Desa BRILiaN 2024 Terus Berlanjut
Eva mengungkapkan, dirinya didukung oleh sembilan partai politik, yakni 7 parpol pemilik kursi parlemen dan dua 2 non parlemen.
Adapun 7 parpol pemilik kursi di parlemen yang mendukung Eva-Deddy yakni Gerindra, Golkar, PAN, PKB, PKS, NasDem, dan Demokrat.
Kemudian partai non parlemen adalah PSI dan PPP. Sementara PDIP tidak mengusungnya.
Ia mengatakan, keputusan mengusung atau tidak adalah keputusan dari DPP PDIP. Pihaknya hanya menerima saja.
BACA JUGA:Bakal Duet Dengan Sutono, Arinal: Akan Ada Pertemuan Dengan PDIP
"Semua dokumen persyaratan pencalonan dan calon tidak ada kendala, sehingga dapat berjalan baik tanpa ada hambatan," ucap Eva.
Disinggung terkait status kader, sampai saat ini Eva Dwiana mengaku masih berstatus kader PDIP.
"Hari ini sudah resmi daftar, segala persyarat sudah lengkap dan telah diterima oleh KPU," ucapnya seraya mengatakan pihaknya akan langsung tancap gas untuk berkampanye.
Eva menyampaikan, langkah selanjutnya setelah pendaftaran adalah menjalani tes kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: