Terlilit Hutang, Kurir Paket Nekat Todong Ojek Online Dengan Golok

Terlilit Hutang, Kurir Paket Nekat Todong Ojek Online Dengan Golok

Unit Reskrim Tanjung Karang Timur meringkus Irfan Kurniawan (37) warga Sawah Lama, Tanjung Karang Timur--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Tanjung Karang Timur meringkus Irfan Kurniawan (37) warga Sawah Lama, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, berpofesi sebagai kurir paket, nekat melakukan pembegalan terhadap ojek online karena terlilit hutang.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, kejadian bermula saat pelaku memesan ojek online dari wilayah Panjang menuju Tanjung Gading, saat diperjalanan pelaku menodongkan golok kearah leher korban untuk merampas motor, pada Sabtu 5 Oktober 2024.

Dengan cepat, korban membanting motornya ke arah kanan sehingga keduanya terjatuh. Korban segera berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

BACA JUGA:Cuan Spesial Dari Link DANA Kaget, Klaim Pencairan Saldo Gratis Hingga Rp 298 Ribu

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat bersembunyi disalah satu rumah warga, setelah dilakukan pencarian intensif, pelaku berhasil ditangkap petugas.

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi pembegalan terhadap ojek online karena terlilit hutang. Dirinya mengungkapkan bahwa ia memiliki utang sebesar Rp6 juta setelah kehilangan paket yang harus digantinya.

BACA JUGA:Tidak Berlaku Lagi, Bank Indonesia Tarik Uang Pecahan Rp 10 Ribu Tahun Emisi 2005

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka dibagian leher akibat tergores golok yang dilakukan oleh pelaku. 

Atas perbuatannya pelaku ditahan di Mapolsek setempat dan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: