Percepatan Perubahan Jadi PTNBH, Tim PR-PTN Unila Gelar Lokakarya Pengembangan Rencana Bisnis Laboratorium
Suasana Lokakarya Pengembangan Rencana Bisnis Laboratorium yang diselenggarakan oleh Tim PR-PTN Unila. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Universitas Lampung (Unila) terus berupaya melakukan percepatan perubahan status dari PTN-BLU (Perguruan tinggi Negeri Berstatus Badan Layanan Umum) menjadi PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum).
Salah satunya upaya percepatan tersebut adalah program revitalisasi perguruan tinggi negeri (PR-PTN) tahun Anggaran 2024.
Tim Program Revitalisasi Perguruan Tinggi negeri (PR-PTN) tahun Anggaran 2024 telah melakukan berbagai program salah satunya, menggelar program lokakarya berlangsung di hotel Emersia pada hario lokakarya pengembangan rencana bisnis laboratorium, Kamis sampai Jumat, 10 sampai 11 Oktober 2024.
BACA JUGA:Mahkamah Agung Tolak Upaya PK Mantan Rektor Unila Karomani
Lokakarya pengembangan bisnis laboratorium ini dihadiri oleh 10 kepala laboratorium Unila yang menyatakan siap untuk melayani publik melalui marketplace pada 2025.
Pembukaan Laboratorium berlangsung di hotel Emersia pada hari Kamis (10/10) oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK Unila, Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A.
BACA JUGA:Dosen Unila Lakukan Optimalisasi Skalabilitas Produksi Dan Inovasi Manajemen
Dr.Ayi, menyampaikan, kegiatan lokakarya Pengembangan Rencana Bisnis Laboratorium merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan dari Program PRPTN sebelumya. "Ini merupakan program yang diamanahkan oleh Kemendikbudristekdikti," jelas Dr Ayi.
Dimana, program PRPTN Unila ini guna mempersiapkan Unila menjadi PTN BH. "Penekanan dari PTNBH adalah menjadi perguruan tinggi negeri yang kreatif dan kemandirian finansial,"jelas Dr Ayi.
Dr Ayi, saat membuka acara menegaskan pentingnya kolaborasi dengan UGM dalam mengembangkan layanan laboratorium di Unila.
"Manajemen layanan laboratorium akan memiliki role model yang baik dari UGM. Program PRPTN ini adalah kendaraan Unila menuju status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH),"ujar Dr Ayi.
Lebih rinci, Ayi, mengatakan, bahwa jika sebelumya, Unila ditopang oleh pemerintah pusat dan mengandalkan Uang kuliah tunggal (UKT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: