Ini Tampang Penipu 75 Mahasiswi Dengan Modus Menawarkan Kosan Murah

Ini Tampang Penipu 75 Mahasiswi Dengan Modus Menawarkan Kosan Murah

Tersangka penipuan kosan murah yang ditangkap anggota Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung. FOTO SITI SASKIA SALAMAH/RADAR TV--

Mereka mendapati kamar kosan yang sudah dibayar satu tahun, ditempatii oleh orang lain.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Aria sudah melakukan penipuan sejak bulan Mei 2024 lalu. Kerugian yang dialami para korban totalnya mencapai ratusan juta. 

BACA JUGA:Jangan Lewatkan Link DANA Kaget Gratis Saldo Senilai Rp 295 Ribu, Cairkan Langsung Di Dompet Digital

BACA JUGA:Ambil Kejutan Gratis Link DANA Kaget Senilai Rp 299 Ribu Tanpa Syarat Apapun, Ini Cara Dapatkan Saldo Gratis

Uang tersebut digunakan Aria untuk kepentingan pribadi dan membayar sewa rumah yang ia tempati dengan berpindah-pindah.

Tidak hanya terlibat kasus penipuan dengan modus menawarkan kosan murah.

Aria juga diketahui sebagai residivis kasus serupa dan pernah dipenjara pada tahun 2020 silam. 

Ia diketahui bekerja sebagai penjaga kosan dan kerabat dari pemilik kos yang saat ini sedang berada di luar kota. 

BACA JUGA:Barisan Polwan yang Pindah Jabatan Dalam Mutasi Polri 2024, Satu Jenderal Jadi Direktur Direktorat Baru

BACA JUGA:Sosok Brigjen Desy Andriani yang Masuk Mutasi Polri September 2024, Promosi Jabatan jadi Dirtipid PPA dan PPO

Saat ini Aria sudah diamankan di Mapolsek Sukarame. Ia bakal dijerat pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP mengenai penipuan dan penggelapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: