Pembebasan Lahan Bendungan Margatiga Belum 100 Persen

Pembebasan Lahan Bendungan Margatiga Belum 100 Persen

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Roy Panagom Pardede.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Roy Panagom Pardede menyebut pembebasan lahan Bendungan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur baru mencapai 92 persen. 

Ya, kata Roy Panagom Pardede, masih ada delapan persen lahan Bendungan Margatiga yang belum dilakukan pembebasan.

Rinciannya, 200 bidang sudah dilakukan pembayaran dan 500 bidang lainnya akan segera dituntaskan dan akan segera dibayarkan. 

Lahan yang belum dilakukan pembebasan tersebut adalah bekas kawasan hutan dan sudah dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan pembayaran. 

BACA JUGA:Syukuran Pelantikan Prabowo Subianto, Mirza: Jalan di Lampung Tengah Bakal Lebih Baik

Dari hasil audit BPKP, disampaikan Roy Panagom Pardede, lahan yang belum dibebaskan tersebut dapat dilakukan pembayaran dan sedang berproses.

"Berdasarkan audit BPKP bisa untuk dilakukan pembayaran dan ini sedang berproses," ujar Roy Panagom Pardede, Rabu 23 Oktober 2024.

Selain itu pihaknya juga sudah mengajukan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) namun masih ada beberapa persyaratan yang masih kurang dan harus dipenuhi terlebih dahulu. 

"Memang kemarin sudah diajukan ke LMAN tetapi ditolak karena ada beberapa persyaratan yang kurang sehingga sekarang tim sedang bekerja untuk memenuhi kekurangan dan akan kita ajukan lagi untuk pembayaran berikutnya," tuturnya.

BACA JUGA:Cairkan Praktis Link DANA Kaget Rp 298 Ribu, Dapatkan Top Up Sado Gratis Hari Ini

Dirinya juga menyampaikan, sampai dengan saat ini pihaknya masih memproses 500 bidang yang akan segera dituntaskan dan akan segera dibayarkan. 

"Yang belum sekitar 500 bidang lagi dan ini akan kita selesaikan semuanya untuk bisa dituntaskan. Jadi yang sudah dibayar masyarakat sudah menerimanya di BRI Metro ada juga tanah di luar kawasan hutan untuk proses pembayaran," tuturnya.

Lanjut Roy Panagom Pardede, saat ini Bendungan Margatiga belum beroperasi dan sedang dilakukan proses penyelesaian. 

"Belum, karena memang saat ini belum selesai. Kegiatan yang sedang kita lakukan tanah yang sudah bebas kita lakukan kliring jadi tumbuhan yang ada kita bersihkan, kita tanam di lokasi sesuai dengan spek yang ada kita timbun supaya lahan itu tidak tumbuh lagi tanaman," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: