Komisi IV DPRD Bandar Lampung Bakal Gelar Hearing Terkait Kasus Pencabulan yang Menimpa Siswa SD
Ketua DPRD Kota Bandar Bernas Yuniarta didampingi Anggota Komisi IV Dewi Mayang Suri Djausal saat diwawancara, Jumat, 1 November 2024. -Foto Melida Rohlita-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta memberi antensi kepada Komisi IV untuk memanggil sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas PPA terkait kasus pencabulan yang menimpa siswa SD oleh oknum guru.
"Segera Komisi IV agendakan panggil semuanya, sekolah, dinas, semuanya, panggil dalam hearing," kata Bernas di hadapan anggota Komisi IV, Jumat, 1 November 2024 di gedung rapat paripuna setempat.
Bernas juga mendorong aparat penegak hukum untuk memproses hal ini dengan cepat supaya tidak terjadi lagi.
"Biarkan ini jadi efek jera bagi pelaku, polisi harus cepat menangani kasus ini, kalau perlu hukumannya harus sangat berat," ujarnya.
BACA JUGA:Siswa SD Jadi Korban Pencabulan, Seorang Guru di Bandar Lampung Dilaporkan Polisi
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung Dewi Mayang Suri Djausal menyebut bahwa pihaknya segera mengagendakan hal ini sebagai atensi khsusus dari Ketua DPRD.
"Atas atensi dari ketua kita akan menanggapi kasus ini dengan serius dan memanggil semua pihak dalam hearing supaya tidak terjadi hal yang sama," ujarnya.
Pihaknya juga merasa miris lantaran semakin tahun semakin bertambah angka kasus pelecehan terhadap anak.
Maka dari itu, karena hal ini terjadi di lingkungan sekolah, dirinya meminta sekolah lebih selektif dalam hal perekrutan tenaga pendidik.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Guru Ngaji di Bandar Lampung, Usai Cabuli Empat Murid Dibawah Umur.
"Ini juga peringatan untuk pihak sekolah, kami ingatkan untuk melakukan perekrutan guru negeri maupun swasta lebih selektif, perhatikan mental SDM, karena ini kaitannya dengan penerus masa depan bangsa, harus dipegang oleh orang yang benar," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: