Soal Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan Kawal Tuntas
Keluarga korban TPPO anak di bawah umur mengadu kepada anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung. --
Muhammad Rifki Gandhi menegaskan, pihaknya mendampingi korban supaya korban mendapatkan perlindungan maksimal dari ancaman intimidasi.
Dalam persidangan, terungkap bahwa terdakwa menawarkan pelayanan dari korban menggunakan aplikasi MiChat.
BACA JUGA:Langsung Klaim Saldo DANA Kaget Rp 200 Ribu Sekali Cair Auto Masuk Ke Akun Dompet Elektronik
BACA JUGA:Begini Trik Sukses Hasilkan Saldo DANA Kaget Gratis Langsung Cair Cepat Hingga Rp 245 Ribu
Hasil transaksi tersebut kemudian digunakan untuk membeli barang-barang seperti ponsel yang melibatkan terdakwa dan saksi lainnya.
Melalui pengawalan anggota DPRD Bandar Lampung didukung oleh proses hukum, diharapkan korban mendapatkan keadilan. Termasuk hukuman setimpal bagi pihak yang terlibat.
Untuk itu, komitmen seluruh pihak, utamanya aparat penegak hukum dan lembaga legislative sangat penting dalam memastikan perlindungan terhadap korban dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: