Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya Sekaligus Tahapannya
--
- Belum mencapai batas usia pensiun Guru.
- Nomor Induk Kependudukan yang sudah terdaftar di vervalptk.data.kemdikbud.go.id
BACA JUGA:Catat! Pemkab Mesuji Rilis Jadwal Seleksi PPPK Berikut Tanggalnya
BACA JUGA:Jangan Lupa, Ini 3 Perlengkapan Penting yang Harus Dibawa Saat Ujian Kompetensi PPPK 2024 Periode I
- Berstatus sebagai guru atau kepala sekolah aktif pada satuan pendidikan formal.
Mulai dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB pada data pokok pendidikan.
- Terdaftar di satu induk satuan pendidikan formal.
- Bagi guru tercatat aktif mengajar pada saat pelaksanaan seleksi PPG minimal 1 tahun pada tahun ajaran 2023-2024.
BACA JUGA:Bukan Cuma Naik Gaji, Presiden Prabowo Berencana Berikan Bantuan Pendidikan Guru Hingga S1 Pada 2025
- Program studi Sarjana S1 atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan.
Adapun kriteria ini harus memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG.
Hal itu di lihat berdasarkan linieritas pada Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Bagi para guru yang ingin mendaftar seleksi PPG bisa cek tahapan pendaftarannya di bawah ini.
BACA JUGA:Penting! Peserta SKB CPNS 2024 Wajib Cetak Kartu Ujian, Begini Caranya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: