2024 Target Retribusi PBG Mesuji 500 Juta

2024 Target Retribusi PBG Mesuji 500 Juta

Kabid Tata Bangunan Desriyanto. Foto Ardian Mukti.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tahun ini Pemerintah Kabupaten Mesuji menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) atau selama ini lebih dikenal dengan sebutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp500.000.000.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Mesuji, Desriyanto saat ditemui dikantor Senin April 2024.

Menurutnya capaian PBG sendiri, di triwulan pertama Januari - Maret Tahun 2024 sudah mencapai Rp. 113 juta atau 22,61 persen.

BACA JUGA:Peringati Hari Kartini, TP PKK Kota Metro Tabur Bunga ke Makam Pahlawan

Untuk itu kami terus berupaya untuk mempercepat pelayanan perizinan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG). 

Upaya yang dilakukan antara lain dengan lebih gencar melakukan sosialisasi perizinan PBG, khususnya kepada para pemohon, baik secara tatap muka maupun melalui media sosial. 

Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat pada umumnya terutama masyarakat yang memiliki bangunan usaha tapi belum memiliki izin agar mengajukan permohonan penertiban ijin PBG.

BACA JUGA:Gubernur Lampung Prediksi Indonesia akan Menang 2-1 Lawan Uzbekistan

Sehingga, tata pembangunan di Mesuji dapat tertib sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: