Apindo Lampung Keberatan Dengan Penetapan Kenaikan Upah Minimum 2025 Hingga 6,5 Persen
--
Tentunya sepanjang penetapan pemerintah (terkait upah minimum) sejalan dengan peraturan perundangan atau belum ada produk hukum lain yang membatalkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16/2024 soal penetapan upah minimum 2025.
Selain itu, Apindo juga bakal mengadvokasi perusahaan yang hendak mengajukan permohonan penundaan pelaksanaan upah minimum.
BACA JUGA:Mutasi TNI Desember 2024, Daftar Perwira yang Jadi Penasihat Militer dan Atase Pertahanan
BACA JUGA:Daftar Lengkap Mutasi TNI Angkatan Darat
"Kami menyarankan agar perusahaan-perusahaan yang merasa keberatan bisa mengikuti prosedur dalam pengajuan penundaan dengan alasan yang valid dan didukung oleh data akurat," tukasnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: