Polres Pringsewu Gelar Razia Rumah Kost, 4 Pria Diamankan
Polres Pringsewu Gelar Razia Rumah Kost, 4 Pria Diamankan--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Keluhan dugaan penyalah gunakan rumah kost untuk praktik prostitusi, pesta miras hingga penyalahgunaan narkotika di sikapi Polres Pringsewu dengan razia. Hasilnya Empat pria dan dia wanita di angkut ke Mapolres saat razia di Wilayah Kelurahan Pringsewu Timur, Sabtu (14/12) malam.
Sebelumnya beberapa pria dan wanita tersebut mengungkapkan berbagai dalih terkait keberadaan mereka di kamar kost wanita tersebut.
Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol I Made Indra Wijaya, mengatakan razia yang dilakukan selain menanggulangi tindak kriminalitas juga merespon keluhan masyarakat.
BACA JUGA:Camping Syahdu dekat Sungai Wira Garden, Rekomendasi Lokasi Liburan Nataru Bareng Keluarga
"Razia ini juga sebagai respon atas laporan warga yang resah dengan adanya dugaan rumah kost yang digunakan untuk praktik prostitusi dan penyalahgunaan narkotika,” terang Kabag OPS mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Mereka yang di amankan, setelah pemeriksaan di pulangkan.
"Empat pria dan dua wanita sempat diamankan. Namun, setelah menjalani pemeriksaan dan tidak terbukti terlibat dalam tindak kriminal, mereka dipulangkan," jelasnya.
BACA JUGA:Rebut Kuota Link DANA Kaget Khusus Liburan, Cairkan Saldo Gratis Rp 125 Ribu Secara Cepat Hari Ini
Terkait hal ini mereka yang terjaring diberikan pembinaan. Sementara untuk pemilik rumah kos polisi menghimbau untuk tetap memberikan perhatian terhadap siapa penghuni kos dan aktifitasnya.
“Pemilik kost harus lebih memperhatikan siapa saja penghuninya dan aktivitas yang berlangsung di dalamnya. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan rumah kost yang dapat meresahkan masyarakat,” himbau Kompol I Made Indra Wijaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: