Menteri Keuangan Tegaskan PPN Tidak Jadi Naik, Begini Kebijakan Terbaru
Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di rapat Tutup Kas APBN 2024 menegaskan PPN tidak jadi naik. FOTO TANGKAPAN LAYAR/INSTAGRAM @prabowo--
Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan nomor 7 tahun 2021 mengamanatkan kenaikan tarif PPN secara bertahap.
Kenaikan ini dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen pada bulan April 2022 lalu, kemudian menjadi 12 persen per Januari 2025.
Dengan tujuan supaya menjaga daya beli masyarakat dan menjaga inflasi rendah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: