Innalillahi, Pekerja di Lampung Tengah Tewas Terjatuh Ke Dalam Mesin Penghancur Kayu

-Sumber Foto: Polres Lamteng-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kecelakaan kerja tragis terjadi di PT Minggok Indonesia (MI), sebuah perusahaan pengolahan kayu di Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu 12 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa tersebut menyebabkan salah satu karyawan, Adriansyah (19) tewas setelah terjatuh dan masuk ke dalam mesin Chipper (mesin penghancur kayu).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan menjelaskan, korban yang merupakan warga Kelurahan Gedung Dalam, Kecamatan Batang Hari Nuban, Kabupaten Lampung Timur tersebut bertugas di bagian mesin pengupasan kulit kayu di PT Minggok Indonesia.
Saat kejadian, rekan korban yakni Dian Irawan, selaku operator mesin Chipper sedang membersihkan area sekitar mesin yang masih dalam keadaan hidup.
BACA JUGA:Penawaran Terbaru HP Low Budget Dalam Seri Infinix Smart 5 Dengan Baterai 5000mAh, Cek Performanya
Saat bersih-bersih, saksi melihat korban berjalan menuju ke mesin tempat ia bekerja.
"Tak lama setelah itu, mesin tiba-tiba mati, dan saksi memeriksa bagian atas mesin," kata Kompol Yusvin, saat dikonfirmasi, Kamis 13 Februari 2025.
Betapa terkejutnya saksi ketika mendapati korban sudah berada di dalam mesin dengan kondisi tubuh yang hancur, hanya menyisakan bagian kepala.
Melihat peristiwa itu, saksi yang panik segera berlari meminta bantuan kepada mekanik untuk mematikan mesin dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak perusahaan.
Kompol Yusvin mengatakan, setelah pihak manajemen PT Minggok Indonesia melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Terbanggi Besar, Kapolsek bersama anggota dan Tim Inafis Polres Lampung Tengah segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi jenazah korban.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Demang Sepulau Raya untuk dilakukan visum guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga memasang garis polisi (police line) di area sekitar TKP dan mengamankan 1 unit mesin Chipper serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang ada.
"Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk mencari tahu penyebab pasti dari peristiwa tragis ini," ungkap Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: