Bupati Lampung Barat Pastikan Belum Ada Rencana Relokasi Warga di Kawasan TNBBS

Bupati Lampung Barat Pastikan Belum Ada Rencana Relokasi Warga di Kawasan TNBBS

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menemui warga penggarap TNBBS di Pekon Bumi Hantatai Kecamatan BNS, Senin (11/3/2025). Foto Diskominfo--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, merespons keresahan warga Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) terkait isu relokasi masyarakat yang berkebun di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Kekhawatiran ini muncul seiring meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar, seperti harimau dan gajah, di wilayah tersebut.

Parosil menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi dari pihak TNBBS kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terkait program relokasi tersebut.

“Saya sudah menggelar pertemuan dengan Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan instansi terkait. Selain membahas persiapan Lebaran dan inflasi harga, kami juga menyoroti konflik satwa liar dan dampaknya. Saya pastikan, hingga saat ini belum ada kebijakan relokasi warga,” ujar Parosil dalam kunjungan kerja di Pekon Bumi Hamtatai, Kecamatan BNS, Selasa (11/3/2025).

BACA JUGA:Resep Siomay Bumbu Kacang, Cocok Sebagai Makanan Ringan Berbuka Puasa Sebelum Menyantap Hidangan Utama

Bupati dua periode itu juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan dengan pihak TNBBS, mereka menegaskan belum ada rencana resmi untuk memindahkan warga yang berkebun di dalam kawasan taman nasional.

Kepada masyarakat, Parosil mengimbau agar tetap tenang dan tidak panik. Namun, ia mengingatkan agar warga lebih berhati-hati, terutama dengan tidak bermalam di area yang rawan konflik dengan satwa liar. Ia menyarankan agar aktivitas berkebun dilakukan secara berkelompok demi keamanan.

Lebih lanjut, Parosil menegaskan komitmennya untuk mencari solusi bersama pihak TNBBS guna mengatasi konflik satwa liar. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pemetaan wilayah yang memiliki risiko tinggi terhadap gangguan satwa.

“Siapapun yang berkebun di wilayah TNBBS tetap akan kita lindungi, kecuali ada aturan baru yang mewajibkan masyarakat meninggalkan kawasan tersebut. Jika itu terjadi, tentu harus ada kebijakan yang jelas dan warga harus mengikuti arahan dari pemerintah maupun aparat keamanan,” tambahnya.

BACA JUGA:Sidak OPD, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi Tegaskan Kedisiplinan Pegawai

Selain itu, Parosil mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan penebangan liar. Ia menekankan pentingnya upaya penghijauan agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga dan konflik dengan satwa liar dapat diminimalisir.

 

“Kita harus bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Jika habitat satwa terganggu, maka konflik seperti ini akan terus terjadi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: