Parkir Liar RS CMC Kotabumi Dikeluhkan Masyarakat

Parkir Liar RS CMC Kotabumi Dikeluhkan Masyarakat

Kasat Reskrim AKP Apfryyadi ketika di konfirmasi ruang kerjanya, terkait marakanya parkir liar yang meresahkan masyarakat di RS CMC Kotabumi.--

BACA JUGA:Kolaborasi JKT48 dan Shopee Viral, Tawarkan Belanja Lebih Hemat dan Cepat

Selain melanggar peraturan pusat, aktivitas parkir liar ini juga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Anom Sauni, menegaskan bahwa operasional parkir di RS Candimas tidak terdaftar dan tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Parkiran RS Candimas itu tidak memiliki izin dari Dishub dan tidak ada kontribusi resmi terhadap PAD,” jelas Anom saat dikonfirmasi pada Selasa, 8 Juli 2025.

Anom juga menambahkan bahwa sejauh ini, pihak RS belum pernah mengajukan izin ataupun melakukan koordinasi dengan Dishub Lampung Utara.

BACA JUGA:Kolaborasi JKT48 dan Shopee Viral, Tawarkan Belanja Lebih Hemat dan Cepat

Warga sekitar pun menyuarakan keluhan atas aktivitas parkir liar tersebut. Mobil-mobil yang parkir sembarangan kerap menutup gang warga dan menimbulkan kesan semrawut. Estetika kota pun dinilai tercoreng oleh kondisi parkiran yang tidak tertata.

Masalah ini telah berlangsung lebih dari satu setengah tahun tanpa penanganan tegas. Pantaun wartawan menunjukkan bahwa kendaraan yang parkir di area tersebut sering kali menutup sebagian badan jalan, mengganggu lalu lintas, dan akses keluar-masuk masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: