Ada Karaoke di Lingkungan Ponpes, Santri dan Masyarakat Tumijajar Tuba Barat Gelar Aksi Penolakan

Ilustrasi karaoke. --
RADARLAMPUNG.CO.ID – Warga Kelurahan Dayamurni, Lingkungan 5, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, secara tegas menolak keberadaan tempat karaoke dan hiburan malam yang beroperasi di wilayah mereka, khususnya di sekitar lingkungan pondok pesantren, sekolah, dan rumah ibadah.
Penolakan tersebut diwujudkan melalui aksi damai yang dilakukan oleh para santri dari sejumlah lembaga pendidikan, serta masyarakat setempat.
Mereka menyuarakan keprihatinan terhadap keberadaan tempat hiburan yang dinilai dapat memberikan pengaruh negatif terhadap perkembangan moral anak-anak dan para pelajar di lingkungan itu.
BACA JUGA:Lakukan Perlawan Dengan Pisau Garpu: Spesialis Curanmor di Hadiahi Timah Panas
Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Arif Nurahman, menyampaikan bahwa aksi damai itu berlangsung siang tadi dengan bentuk pemasangan spanduk di lokasi tempat karaoke sebagai bentuk penolakan masyarakat.
“Masyarakat menolak keras keberadaan karaoke yang diam-diam mulai beroperasi. Sekitar 97 persen warga menolak,” ujar Arif kepada Radar Lampung.
Ia menambahkan bahwa lokasi tempat hiburan tersebut sangat dekat dengan sejumlah lembaga pendidikan, seperti SD, SMP, Yayasan Almujaddid, STES Tunas Palapa, dan Pondok Pesantren Babussalam, serta beberapa rumah ibadah, sehingga keberadaannya dinilai tidak pantas.
BACA JUGA:Meja Makan Minimalis Super Estetik 2025, Cek Keunggulan Fitur E-Tife Lewat Desain Elegan Anti Karat
“Ini bukan tentang anti investasi, kami terbuka dengan kehadiran investor. Tapi kami menolak keras jika usaha tersebut bisa merusak moral, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Masyarakat juga telah melayangkan surat penolakan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Polres Tulang Bawang Barat, serta sejumlah instansi terkait lainnya sebagai bentuk sikap resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: