Pastikan identitas, Mayat Tanpa Kepala di Tanggamus Dimakamkan di Jakarta
Anggota Polsek Limau dan Tim Inafis Polres Tanggamus melakukan olah TKP penemuan mayat di Pantai Cukuh Pandan. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --
RADARLAMPUNG.CO.ID – Misteri jasad tanpa kepala yang ditemukan di pesisir Pantai Cukuh Pandan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus pada 15 Juli 2025, akhirnya terpecahkan.
Polres Tanggamus memastikan identitas korban sebagai Akbar Tanjung alias Aco (24), warga Cilincing, Jakarta Utara.
Identitas korban terungkap setelah hasil tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri menunjukkan kecocokan dengan DNA keluarga korban.
BACA JUGA:Barisan Kombes yang Masuk Mutasi Polri 2025, Duo Akpol 1996 Jadi Wakapolda
Sebelumnya, jenazah ditemukan dalam kondisi tanpa identitas dan langsung dibawa ke RSUD Batin Mangunang dan RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, menjelaskan bahwa pihak keluarga mulai menghubungi polisi dua hari setelah penemuan mayat, usai melihat ciri-ciri yang cocok dengan anak mereka yang hilang sejak 2 Juli di wilayah Kepulauan Seribu.
Setelah proses wawancara dan pengumpulan data dari pihak keluarga, termasuk foto dan video korban, polisi mengambil sampel DNA dari ibu, kakak, dan adik korban.
BACA JUGA:P3S Soroti Peran Menteri Perumahan Dalam BP Tapera
Pada 9 Agustus 2025, hasil laboratorium memastikan bahwa jenazah adalah Akbar Tanjung, anak dari Ernawati.
Dengan selesainya proses identifikasi, pihak keluarga datang ke Tanggamus untuk melakukan pembongkaran makam sementara.
Jenazah Akbar kemudian dibawa ke Jakarta dan dimakamkan secara layak di kampung halamannya, Cilincing, Jakarta Utara.
BACA JUGA:Borok Tol Terpeka Terus Dikupas: Rp66 Miliar Raib, Kini Kepala Divisi V Waskita Karya Jadi Tersangka
“Jenazah akan dimakamkan di Cilincing,” ungkap AKP Khairul Yasin, menutup keterangannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
