Heboh Polemik Peternakan Babi di Tulang Bawang, Pemkab Tegaskan Harus Pindah dalam 3,5 Bulan
Rapat pembahasan peternakan babi di Kecamatan Banjar Agung. -Foto Dok. DPMPTSP Tulang Bawang-
BACA JUGA:10.336 Ormas Tumbuh di Lampung, Kemendagri Ingatkan Bahaya Tanpa Pengawasan dan Sinergi Daerah
Menurut Dedy, Pemkab Tulang Bawang berkomitmen menjaga ketertiban kegiatan usaha, kenyamanan masyarakat, serta kepastian hukum investasi di daerah.
Pemerintah daerah juga ingin memastikan setiap pelaku usaha beroperasi sesuai ketentuan dan memperhatikan aspek lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
