Dua Paket Pengadaan DAK Dinas Kehutanan Gagal

Dua Paket Pengadaan DAK Dinas Kehutanan Gagal

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung disebut dikembalikan usai dinilai tak terpenuhi untuk dilakukan penganggaran.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah pada Senin 15 Agustus 2022.

"Benar ada dua paket pengerjaan yang tidak bisa berlanjut," kata Yanyan.

Dua paket itu ialah pengadaan dan penanaman bibit tanaman mangrove. Di mana pagu yang disediakan sebesar Rp510 juta.

BACA JUGA:BRI Terus Dukung Industri Kopi Indonesia Go Internasional

Yanyan mengatakan pengadaan paket tersebut gagal karena lokasi area penanaman yang direncanakan di Lampung Timur ternyata mengalami abrasi.

"Memang lokasinya tanah timbul, saat perencanaan awal lokasi tersebut clear, begitu kita melakukan lelang ternyata kami dapat informasi tanahnya hilang karena abrasi," jelas Yanyan.

Sebenarnya lokasi tersebut masih bisa ditanam, namun dikhawatirkan kedepannya justru berakibat buruk.

"Karenanya, kami takut jika tetap ditanam nantinya hanyut, dan dikhawatirkan kedepannya tidak ada bukti kegiatan makanya tidak di lanjutkan," ucapnya.

BACA JUGA:Resep dan Cara Membuat Nasi Tim Ayam yang Lembut dan Nikmat

Didalam laman LPSE Pemprov Lampung juga saat diakses bertuliskan Paket pekerjaan tidak dapat dilanjutkan dikarenakan lokasi tanam terkena abrasi (kondisi alam).

Hal ini berdasarkan Berita Acara Kesepakatan antara PPK dengan Penyedia (CV. Adam Jaya Abadi) Nomor: BA.522/124/V.24/PPK/2022 tanggal 19 Juli 2022.

Kemudian kedua ialah pembangunan bronjong dengan nilai pagu Rp262,35 juta yang juga gagal.

Namun gagalnya pengadaan paket ini karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: