Ferdy Sambo Beber Alasan Dirinya Marah terhadap Peristiwa di Magelang

Ferdy Sambo Beber Alasan Dirinya Marah terhadap Peristiwa di Magelang

Ferdy Sambo usai pelimpahan tahap II di Kejaksaan Agung-okezone.com-okezone.com--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Resmi dilimpahkan ke Kejagung, Ferdy Sambo baru mau mengungkapkan alasan dirinya mengapa sampai emosinya tidak terkendali ketika melakukan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dijelaskan oleh mantan Kadiv Propam ini, emosi dirinya meluap usai mendengar peristiwa dari Magelang, Jawa Tengah. Kabar dari Magelang itulah membuat Ferdy Sambo tersulut emosi dan melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat saya mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ujarnya seperti dikutip dari fin.co.id, Rabu, 5 Oktober 2022.

Ferdy Sambo menjelaskan, kabar dari Magelang itu pun sangat menghancurkan hatinya dan membuat dirinya sangat emosi. "Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal sangat emosi pada saat itu," jelasnya.

BACA JUGA:Rakerwil dan Festival Qasidah DPW Lasqi Lampung 2022

Namun demikian, dirinya mengaku sangat menyesal atas perbuatan itu. Dan Ferdy Sambo akan siap menjalani proses hukum yang ada. Selain itu juga Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa sang istri Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus ini.

“Saya siap untuk menjalani semua aproses hukum, istri saya sangat tidak bersalah tidak melakukan apa-apa," ujarnya.

Menyesal dan Minta Maaf

Resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengungkapkan menyesal dan meminta kepada seluruh pihak.

Ya, pada Rabu 5 September 2022, Polri telah resmi melimpahkan Ferdy Sambo Cs ke Kejagung RI. Tidak hanya Ferdy Sambo, ada beberapa tersangka lainnya yang dilimpahkan. 

BACA JUGA:Resmi Dilimpahkan, Ferdy Sambo Akui Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Brigadir Yoshua

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," jelas Ferdy Sambo saat tiba di Kejaksaan Agung dikutip dari fin.co.id, Rabu 5 Oktober 2022.

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini menjelaskan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum yang kini menjeratnya. "Saya siap menjalani proses hukum," kata dia. 

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo keukeh bahwa istrinya Putri Candrawathi tak bersalah. Malah Putri sebagai korban dalam kasus ini. “(Istri saya) tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id