Inspektur 3 Jamwas Kejagung Turun ke Lampung, Ada Apa?

Inspektur 3 Jamwas Kejagung Turun ke Lampung, Ada Apa?

RADARLAMPUNG.CO.ID - Inspektur 3 Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Darmawel Aswar turun ke Lampung untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Jaksa

Ditemui di Bandar Lampung, Kamis 24 November 2022 Darmawel Aswar mengatakan, tugasnya sebagai inspektur 3 punya enam wilayah, salah satunya Lampung. Kejati Lampung dan jajarannya jadi evaluasi dirinya. Pihaknya turun untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.

"Kejati Lampung dan jajaran jadi evaluasi saya untuk meneliti menghukum jaksa-jaksa yang nakal. Hari ini saya evaluasi terhadap kasus yang dilaporkan oleh masyarakat korban," ungkapnya. 

Ditanya apakah ada kedatangannya untuk menindaklanjuti laporan soal oknum jaksa, Darmawel Aswar membenarkan. "Iya," ungkapnya.

BACA JUGA:Link Live Streaming Swiss vs Kamerun Grup G Piala Dunia 2022, Granit Xhaka dan Xerdan Shaqiri Yakin Menang

Hanya saja Darmawel tidak mau menyampaikan laporan oknum jaksa mana yang sedang ia tangani di Lampung. "Kalau itu tidak bisa saya sampaikan," ungkapnya. 

Bila ada laporan yang masuk kepada Inspektur Jamwas Kejaksaan Agung dan bisa ditangani oleh Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati, laporan itu diteruskan ke Kejati.

Namun, bila laporan yang masuk dinilai tidak mampu ditangani Aswas Kejati, maka inspektur turun tangan.

"Tapi kalau ada kecendrungan sesuatu misalnya jeruk makan jeruk atau ada udang di balik batu, maka kami dapat turun melakukan klarifikasi, evaluasi dari keterangan daerah (kejati). Kemudian setelah klarifikasi, BAP kami olah berdasarkan telaahan kemudian saya laporkan ke Jamwas untuk ditentukan hukumannya," ungkap Darmawel. 

BACA JUGA:Bangun Posko Kesehatan dan Bagikan 2000 Nasi Bungkus, BRI Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Gempa Cianjur

Pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan agar tak ada oknum jaksa nakal dengan melakukan pembinaan secara rutin kepada kejaksaan di seluruh daerah.

"Kami selalu sampaikan jangan buat ini jangan buat itu,  bisa kena resikonya bisa diperiksa pengawasan, KPK bisa tangkap dia. Selaku umat beragama ada Tuhan. Kami juga lakukan upaya keras bila ada terbukti melanggar," kata dia. 

Ditanya ada berapa laporan jaksa nakal di Lampung yang masuk ke Inspektur 3 Jamwas Kejagung, ia mengatakan di tahun 2022 ini sudah ada beberapa laporan yang masuk.

"Di bawah 10 laporan yang masuk untuk tahun ini. Macam-macam (jenis laporannya). Rata-rata laporannya kita kembalikan ke aswas," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: