Ditanya Tentang Wagub dan Kadiskes Prihal Klarifikasi ke KPK, Arinal: Mungkin Minggu Depan Saya Dipanggil

Ditanya Tentang Wagub dan Kadiskes Prihal Klarifikasi ke KPK, Arinal: Mungkin Minggu Depan Saya Dipanggil

Gubenur Lampung, Arinal Djunaidi.---Sumber foto : Diskominfotik.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubenur Lampung Arinal Djunaidi menyebut kemungkinan dirinya dapat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Arinal Djunaidi usai dirinya melantik dan mengukuhkan Pj Bupati, pada Senin 22 Mei 2023 di Balai Keratun.

Awalnya, awak media menanyai Arinal Djunaidi terkait undangan klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Reihana dan Wakil Gubenur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim oleh KPK.

Terkait undangan klarifikasi LHKPN Wagub dan Kadiskes Lampung tersebut, Arinal Djunaidi meminta agar tetap berbaik sangka.

BACA JUGA:Sempat Tertimbun Longsor, Ini Kondisi Terbaru di Jalinbar Batu Keramat

"Mohon maaf karena ada bidang yang menangani, jangan kita terlalu berpikir suudzon ya," ujar Arinal Djunaidi.

Kemudian Arinal Djunaidi juga menyampaikan, dirinya bisa saja minggu depan turut diundang KPK untuk klarifikasi LHKPN.

"Mungkin minggu depan juga saya dipanggil," ucapnya.

Meski demikian, ia tidak mempermasalahkannya, karena klarifikasi LHKPN merupakan hal yang wajar.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Ungkap Penyebab Zaidirina Tak Lagi Jabat Pj Bupati Tulang Bawang Barat

"Namanya LHKPN wajar-wajar saja. Jadi jangan dianggap gimana-gimana," ungkapnya.

Sementara saat disinggung terkait kesiapannya jika diundang KPK, Arinal Djunaidi mengaku LHKPN dirinya telah di KPK.

"Punya saya ada di KPK," ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: