Putri Balqis Korban KDRT Depok Tersangka dan Ditahan, Komnas Perempuan Turun Tangan

Putri Balqis Korban KDRT Depok Tersangka dan Ditahan, Komnas Perempuan Turun Tangan

Ilustrasi-PIXABAY-

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Putri Balqis korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian, bahkan ditahan.

Komnas Perempuan pun lantas turun tangan mengenai kasus KDRT yang menimpa Putri Balqis ini. 

Ya, Putri Balqis dianiaya suaminya sendiri yang bernama Bani Idham F Bayumi. 

Dalam unggahan akun twitternya, Komnas Perempuan merespon.

BACA JUGA:Empat Layanan untuk Calon Jemaah Haji Indonesia saat di Madinah, Hotel Bintang sampai Makanan Nusantara

Dalam postingan itu, Komnas Perempuan merasa prihatin atas apa yang menimpa Putri Balqis --ibu muda cantik itu. 

"Terima kasih sudah mention Komnas Perempuan. Kami turut sedih atas kejadian yang telah dialami oleh korban," tulis akun resmi Komnas Perempuan di Twitter membalas metion netizen, seperti dilansir fajar.co Kamis 25 Mei 2023. 

"Semoga korban dalam keadaan sehat dan aman. Saat ini kami sudah koordinasi langsung melalui DM ya untuk ditindak lanjuti," tulis akun itu. 

BACA JUGA:Kebakaran di Bandar Lampung: Gerindra Kota Salurkan Bantuan

Sementara, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriani bilang, kasus ini ditangani komisioner Komnas Perempuan dibantu dengan stakeholder terkait. Namun dia mengaku pihaknya belum semoat memeriksa kasus ini. 

Dugaan KDRT menimpa ibu muda cantik bernama Putri Balqis di Depok, Jawa Barat. 

Ini beberapa waktu lalu viral di media sosial twitter. Akun yang memviralkan itu adiknya. Nama akunnya @saharahanum. 

BACA JUGA:Zikir Pendek Sebelum Tidur Diyakini Bisa Menarik Rezeki, Amalkan Agar Lancar dan Juga Berkah

Hanum bilang, Putri Balqis, sang kakak, sudah berumah tangga selama kurang lebih 14 tahun. Kata Hanum, Balqis sudah belasan kali menerima KDRT dari suaminya Bani Idham F Bayumi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: