Disdikbud Sebut Izin SMA Siger Bandar Lampung Masih Proses Ditjen AHU Kementerian Hukum RI
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--
RADAR LAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung menyebutkan izin sekolah siger masih proses Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sehingga, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) pada Sekolah Siger belum dilaksanakan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi saat ditemui di ruangannya pada hari Jumat siang, 25 Juli 2025.
Mulyadi menyampaikan, SMA Siger merupakan sekolah inisiasi walikota Bandar Lampung Eva Dwiana ini memang belum ada proses KBM karena masih menunggu izin dari Ditjen AHU Kementerian Hukum Republik Indonesia baru setelah itu, 4 sekolah siger akan melaksanakan proses KBM.
BACA JUGA:Disdikbud Mesuji Gelorakan MPLS Ramah Siswa
Sehingga, Mulyadi tidak menampik Anggota legislatif atau DPRD kota Bandar Lampung menyebutkan bahwa belum ada proses KBM di SMA Siger karena izinnya masih proses di Ditjen AHU Kementerian Hukum RI.
"Semoga Izin SMA Siger sudah kami terima dari Ditjen AHU Kementerian Hukum RI Agustus ini,"harap Mulyadi.
Lebih lanjut, Mulyadi menyampaikan, proses pendirian sekolah termasuk SMA Siger yakni, ada lokasi atau gedung sekolah, siswa, pengajar, guru, dan proses KBM.
Termasuk, dilengkapi dengan surat surat lainnya seperti yayasan, izin Ditjen AHU Kementerian Hukum mengajukan ke PTSP mengirim surat ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung di visitasi layaknya tidak sekolah di terbitkan izinnya baru dikeluarkan izin operasional.
BACA JUGA:Kadisdikbud Disdikbud Lampung Tegaskan Larangan Pemecatan Sepihak Terhadap Guru Honorer
Mulyadi menyampaikan, ada 4 sekolah siger di Bandar Lampung yakni SMA Siger 1 di SMP 38, SMA Siger 2 di SMP 39, SMA Siger 3 di SMP 44 dan SMA Siger 4 di SMP 45.
"Mengapa memakai pakai gedung SMP tersebut, karena masih ada ruang kelas kosong dan sekolah tersebut termasuk sekolah Baru. Jadi dipakai sementara sebelum lokasi sekolah baru dibangun oleh pemerintah,"jelas Mulyadi.
Terkait jam KBM, Mulyadi mengatakan, rencana proses KBM SMA Siger berlangsung siang hari setelah selesai proses KBM di SMP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
