Disdikbud Sebut Izin SMA Siger Bandar Lampung Masih Proses Ditjen AHU Kementerian Hukum RI
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--
BACA JUGA:Tindaklanjuti Keluhan SPMB Jalur Domisili, Disdikbud Lampung Akan Laporan ke Pusat
"Proses KBM SMA Siger berlangsung siang hari setelah selesai proses KBM di SMP Terbaru,"jelas Mulyadi.
Lebih lanjut Mulyadi, menyampaikan, Dari hasil penjaring jumlah siswa di 4 SMA Siger berjumlah sekitar 98 orang. Masing masing sekolah yakni untuk siger 1 ada 37 orang siswa, siger 2 ada 17 orang, siger 3 ada 29 orang dan siger 4 ada 16 orang.
"Jadi rata rata masing masing SMA Siger dapat 1 rombongan belajar (rombel),"jelas Mulyadi.
Lebih lanjut, 98 orang siswa SMA Siger ini merupakan siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, Eks bina lingkungan (biling), dan lulusan siswa SMP yang tidak mampu masuk sekolah swasta sekolah siger juga bisa jadi solusi untuk melanjutkan studi dari SMP ke SMA.
BACA JUGA:Disdikbud Kota Metro Terbitkan Instruksi, Satuan Pendidikan Diminta Awasi Jajanan Sekolah
BACA JUGA:Kelulusan SD dan SMP Bandar Lampung Capai 99.99 Persen, Begini Penjelasan Disdikbud Bandar Lampung
Untuk tenaga pengajar, sambung Mulyadi, ia menyampaikan Disdikbud Lampung sudah melakukan wawancara calon guru SMA Siger dan guru-guru yang mengajar di SMP tempat SMA Siger yang linear mata pelajaran ilmu mereka.
"Jumlah total guru saya sedang rekapan. Yang jelas, saat proses KBM sudah ada. Semoga aja dalam waktu dekat. Jadi ketika izin Ditjen AHU Kementerian Hukum Republik Indonesia sudah diterima segera lakukan proses KBM nya,"jelas Mulyadi.
Pembiayaan SMA Siger, sambung Mulyadi, sampai saat ini disupport oleh pemerintah Bandar Lampung. "Sampai saat ini pembiayaan SMA Siger di support oleh pemerintah Bandar Lampung,"singkat Mulyadi.
Diketahui, Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Siger 3 yang berlokasi di SMPN 44 Jagabaya, Way Halim, Rabu, 23 Juli 2025.
Hasil sidak mengejutkan, karena ditemukan bahwa sekolah tersebut belum menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM).
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, menyampaikan, pihaknya mendukung langkah Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana yang membentuk SMA Siger sebagai alternatif pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan yang tidak diterima di SMA Negeri.
Namun, ia menyayangkan belum adanya aktivitas pendidikan di sekolah tersebut.
"Kami mengapresiasi niat baik ibu wali kota, tetapi faktanya di lapangan belum ada siswa yang masuk sekolah, belum ada KBM yang berlangsung. Bahkan kami belum mendapat data jumlah siswa maupun petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan,” ungkap Bernas, pada Kamis,24 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
