Target Pendapatan APBDP 2026 Lampung Turun Rp19,6 Miliar, Imbas Pajak Rokok Dipangkas Pusat

Target Pendapatan APBDP 2026 Lampung Turun Rp19,6 Miliar, Imbas Pajak Rokok Dipangkas Pusat

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menyampaikan dokumen perubahan kebijakan umum APBD perubahan 2026 di sidang paripurna, Kamis 30 Juli 2026.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menurunkan target pendapatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp19,667 miliar.

Penyesuaian tersebut dipicu berkurangnya penerimaan Pajak Rokok dari pemerintah pusat serta penyesuaian transfer antar daerah.

Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menyampaikan dokumen perubahan kebijakan umum APBD perubahan 2026 di sidang paripurna, Kamis 30 Juli 2026..

Mirza menjelaskan, target pendapatan daerah berubah dari semula Rp7,012 triliun menjadi Rp6,992 triliun atau turun sekitar Rp19,667 miliar.

BACA JUGA:Tak Lagi Andalkan Pekerja Informal, Lampung Genjot Migran Vokasi ke Pasar Kerja Jerman

"Penurunan ini terutama berasal dari berkurangnya penerimaan Pajak Rokok sebesar Rp34 miliar mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat, serta penyesuaian Transfer Antar Daerah sebesar Rp2,269 miliar sesuai perkembangan kerja sama antardaerah," ujarnya.

Meski target pendapatan turun, Pemprov Lampung justru menaikkan alokasi belanja daerah sebesar Rp74,655 miliar. Belanja daerah berubah dari Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun.

Menurut Mirza, tambahan belanja tersebut didukung pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sekitar Rp94 miliar yang sebagian besar berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dana tersebut akan digunakan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik, mendukung program prioritas, serta memastikan program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat tetap berjalan.

BACA JUGA:Vonis Hukuman 3 Terdakwa PT LEB Makin Diperberat, Heri Wardoyo Dinaikan Jadi 6 Tahun Penjara

Sementara itu, pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah berasal dari SiLPA Tahun 2025 sekitar Rp94 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp100 miliar sesuai perjanjian pinjaman yang telah disepakati.

Selain perubahan postur APBD, Pemprov Lampung juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah indikator pembangunan dalam Perubahan KUA dan PPAS 2026.

Beberapa indikator yang disesuaikan antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 74,00–74,40, tingkat kemiskinan menjadi 8,90–9,65 persen, rasio gini menjadi 0,274–0,286, serta kemantapan jalan menjadi 83,55–85,70 persen.

Namun demikian, Mirza menegaskan penyesuaian tersebut bukan berarti pemerintah menurunkan target pembangunan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: