Kasus Bom Molotov Berakhir Damai

Selasa 02-06-2020,18:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Kasus dugaan pelemparan bom molotov di kediaman Aznel, pegawai Pengadilan Tinggi Tanjungkarang bakal berakhir damai. Polresta Bandarlampung masih menunggu surat kesepakatan dari kedua belah pihak. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi mengungkapkan, kedua belah pihak telah melakukan pertemuan dan memutuskan untuk berdamai. \"Infonya seperti itu, damai. Tapi sampai sekarang belum kita terima surat damai resminya,\" kata Rosef Effendi, Selasa (2/6). Menurut dia, keputusan damai yang dilakukan Aznel dan pelempar benda diduga bom molotov dengan pertimbangan masalah tersebut hanya salah paham. \"Itu kan ada masalah pribadi. Jadi mau diselesaikan secara kekeluargaan. Ada laporan warga, makanya kita cek ke sana,\" sebut dia. Diketahui, orang tidak dikenal melempari kediaman Aznel, seorang pegawai Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dengan benda diduga bom molotov, Rabu (27/5). Aparat kepolisian masih memburu pelaku pelemparan di rumah yang berlokasi di Perumahan Kedaton Asri, Gunungsulah, Sukarame, Bandarlampung tersebut. Informasi yang dihimpun, pelemparan terjadi sekitar pukul 14.20 WIB. Saat itu terlihat bekas api di dinding rumah. Menurut Alvin, salah seorang tetangga Aznel, awalnya ia mendengar suara pecahan kaca dan bunyi keras. \"Pertama saya denger ada suara kaca pecah sama suara meledak gitu. Terus langsung keluar rumah,\" kata Alvin. Pemuda 20 tahun ini melihat kobaran api cukup besar dan menyambar pohon. \"Saya lihat api sudah besar. Asapnya pekat. Sampe ke pohon-pohon segala nyambernya,\" ujarnya. (mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait