Iklan Bos Aca Header Detail

Spesialis Maling Kabel Tower di Tulang Bawang Akhirnya Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Spesialis Maling Kabel Tower di Tulang Bawang Akhirnya Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Polsek Banjar Agung tangkap pelaku curat spesialis kabel tower-Humas Polres Tulang Bawang-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang warga yang menjadi spesialis maling kabel tower di Tulang Bawang.

Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis kabel tower milik salah satu provider tersebut yakni AA (33), warga Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Feizal Reza Harahap mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari patroli hunting pencegahan curas, curat, dan curanmor (C3) di wilayah Kecamatan Banjar Agung.

Pada Kamis 1 Agustus 2024 di Kampung Moris Jaya, polisi melihat seorang pria mencurigakan sedang berdiri di dekat tower provider.

BACA JUGA:Pj. Gubernur Samsudin Dukung Penuh Wacana Lampung-Banten Tuan Rumah PON XXIII

BACA JUGA:Rahmat Mirzani Djausal Jadi Cagub Pertama yang Didukung Projo

Ketika di dekati, tiba-tiba pria tersebut berusaha melarikan diri dengan memanjat pagar namun tidak berhasil.

Pelaku yang terpojok tersebut akhirnya ditangkap polisi pada sekitar pukul 03.00 WIB. 

Setelah berhasil ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Banjar Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar. Jadi pelaku yang berhasil diamankan yakni spesialis kabel tower milik perusahaan provider," kata Kompol Feizal Reza Harahap, Minggu 4 Agustus 2024.

BACA JUGA: Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Medali Emas di Kompetisi Internasional

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Rencanakan Bagikan Ribuan Bendera untuk Peringati Hari Kemerdekaan RI

Atas aksi pelaku ini, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mengalami kerugian berupa kabel warna hitam dengan panjang sekitar 202 meter yang ditaksir seharga Rp26.000.000.

Perwira dengan melati satu di pundaknya itu mengungkapkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) modus operandi pelaku yakni dengan merusak pagar kawat berduri terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: