Iklan Bos Aca Header Detail

Spesialis Maling Kabel Tower di Tulang Bawang Akhirnya Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Spesialis Maling Kabel Tower di Tulang Bawang Akhirnya Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Polsek Banjar Agung tangkap pelaku curat spesialis kabel tower-Humas Polres Tulang Bawang-

Setelah itu, lanjut Kapolsek, pelaku memanjat pagar dan masuk ke dalam ruang tower.

Kemudian pelaku mematikan mesin BTS dan dilanjutkan dengan memanjat tower untuk memotong kabel menggunakan tang.

BACA JUGA:Selain Upacara, Pj. Gubernur Samsudin Juga Akan Berkantor di Kota Baru

BACA JUGA:Curi 4 HP, Warga Talang Padang Tanggamus Lampung Ditangkap

Pelaku kini ditahan di Polsek Banjar Agung, dan akan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti (BB) 5 gulung kabel warna hitam dengan panjang sekitar 202 meter, tutup box, 4 buah klem kabel warna hitam, 3 buah karung warna putih, 3 unit tang, dan 2 unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: